Postingan

Pembelajaran Fiqih

  BAB 1 PEMBELAJARAN FIQH   A.     F iqh 1.       Pengertian Fiqih Kata fiqh secara bahasa adalah al-fahm (pemahaman). Pada awalnya kata fiqh digunakan untuk semua bentuk pemahaman atas al-Qur’an, hadis dan bahkan sejarah. Pemahaman atas ayat-ayat dan hadis-hadis teologi, dulu diberi nama fiqh juga, seperti judul buku Abu Hanifah tentangnya, Fiqh al-Akbar . Pemahaman atas sejarah hidup Nabi disebut dengan fiqh al-sirah . Namun, setelah terjadi spesialisasi ilmu-ilmu agama, kata fiqh hanya digunakan untuk pemahaman atas syari’at (agama), itu pun hanya yang berkaitan dengan hukum-hukum perbuatan manusia. Oleh karenanya, hari ini kita mengenal definisi Fiqh sebagai: Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’ah (agama) tentang perbuatan manusia yang digali atau ditemukan dari dalil-dalil terperinci. (al-jurjani, t.t.:216) Fiqh disebut dengan ilmu atau pengetahuan, karena fiqh memang sebuah ilmu atau pengetahuan. Dengan pengertian ilmu berarti fiqh bukan agama, namun fiqh